Digerebek Polisi

Kios Pupuk Subsidi di Klakah Lumajang Jual di Atas Harga Normal

lumajangsatu.com
Kios Pupuk di Klakah Lumajang Disegel Polisi

Lumajang - Polres Lumajang menggerebrek kios yang diduga lakukan penyelewengan terhadap pupuk subsidi di Desa Kebonan Kecamatan Klakah. Pupuk ini kemudian dijual kepada petani diatas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jumat, (12/11).

Polisi mengamankan pemilik kios yaitu Jamalludin (43) warga Desa Kebonan Kecamatan Klakah dan sopirnya Agus Suprayitno (44). Hingga kini polisi masih memeriksa kedua orang tersebut, sedangkan kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa pihaknya masih akan gelarkan perkara kasus ini, untuk ditetapkan siapa saja tersangkanya.

Baca juga: Kapolsek Pronojiwo Pimpin Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon di Puncak Sriti

"Kami masih memeriksa dua orang ini terlebih dahulu, nanti akan kami kabari info perkembangannya" ungkap AKP Fajar. (13/11/2021)

Baca juga: Bupati Lumajang: Modal Usaha Kunci Stabilitas Ekonomi Daerah

Ditempat tersebut polisi telah menemukan barang bukti pupuk subsidi diperkirakan sekitar 7 ton. Modus yang digunakan oleh pemilik masih dalam penyidikan.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru