Lumajang - Seorang oknum guru olahraga honorer di salah satu SMP di Lumajang inisial MR (35) mencabuli muridnya sendiri. Aksi pencabulan tersebut sudah berlangsung lumayan lama dan baru terungkap awal November 2021.
Menurut informasi dari polisi bahwa tersangka merupakan seorang guru olahraga di sekolah tersebut. Kala itu, korban masih berusia 13 tahun.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Karena dia merasa korban ini menarik, sang oknum guru cabul membujuk dan merayu dengan kata-kata bohong, memberikan hadiah, sehingga korban ini simpati sama dia. Jadi ada kedekatan antara guru dan murid tersebut.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Informasi yang beredar dimasyarakat bahwa pelaku tidak ditahan karena tidak ada media yang mengabarkan kalau sudah ditangkap. Tim Lumajangsatu langsung mengkonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo terkait hal ini, bahwa pihaknya telah menetapkan guru tersebut sebagai tersangka.
"Sudah ditahan dan ada di sel Mapolres Lumajang" ungkap AKP Fajar saat dihubungi Lumajangsatu melalui WhatsApp, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, pasti baunya tercium jua. Kiasan ini menggambarkan ulah bejat guru olahraga di Lumajang yang ditangkap polisi.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi