Candipuro - Pelaku pembacokan YM (24) warga Desa Jarit Kecamatan Candipuro kini telah diringkus oleh polisi. Pembacokan terjadi lantaran tersangka tidak bisa mengendalikan emosinya. Saat itu tersangka tersingggung ketika diingatkan oleh korban agar tidak melintas dengan menggunakan kendaraan dengan kecepatan tinggi. Kamis, (18/11/2021).
Menurut informasi yang dari polisi bahwa pelaku bersama temannya melintas di depan rumah korban di Dusun Kebonsari, Desa Jarit dan hampir menabrak anak kecil yang sedang bermain. Sontak korban langsung menegur pelaku, selang beberapa waktu kemudian pelaku mendatangi korban dengan membawa sajam.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Ketika itu korban tidak melakukan perlawanan lantaran posisinya tidak tau ketika diserang. Korban langsung mengucurkan darah dibagian atas kepalanya. "Kena bacok di bagian kepala" kata Kapolsek Candipuro AKP Sajito
Baca juga: BPBD Lumajang Matangkan Mitigasi Hadapi Musim Kemarau 2026
Informasinya, tersangka ini memang sering membuat onar dilingkungan sekitar, sehingga mengganggu kenyamanannya dilingkungan tersebut. Atas perbuatannya kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi