Lumajang - Seorang cewek deg-degan saat disuruh menghafal Pancasila. Sanksi itu diberikan karena tak mengenakan masker setelah terjaring razia penerapan protokol kesehatan oleh Polsek Kota. Rabu, (24/11/2021).
Kejadian itu lantas menimbulkan tawa bagi pengguna lain yang memakai masker. Sementara pengendara yang tak pakai masker tampak gugup, ada juga yang senyam-senyum saat disanksi.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Kapolsek Kota Lumajang Iptu Samsul Hadi mengatakan bahwa tercatat ada 10 pelanggar yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi tadi pagi. Mereka tidak mengenakan masker dengan alasan buru-buru, ada pula yang lupa memakai masker meskipun sudah membawa dan hanya menyimpannya di dalam saku celana.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Mereka kami suruh hafalkan pancasila dan beri masker gratis" kata Iptu Samsul.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam patuhi protokol Kesehatan yaitu melaksanakan 5M antara lain mencuci tangan, bermasker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Karena Kabupaten Lumajang masih masuk PPKM level 3" tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi