Ancam Korban dengan Sajam

Duda Asal Pasirian Lumajang Perkosa Pacarnya Dua Kali Dirumahnya

lumajangsatu.com
Pelaku pemerkosa pacarnya asal Pasirian diamankan di Mapolres Lumajang

 

Lumajang - Polisi tangkap pelaku pemerkosaan inisial A (24)  asal Kecamatan Pasirian. Tersangka saat itu mengancam korban inisial S (21) asal Desa Jatisari Kecamatan Tempeh dengan menggunakan sajam. Tersangka mengancam jika nafsu birahinya tidak dituruti, maka akan melukai korban. Kamis (25/11)

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Menurut informasi yang diterima dari polisi bahwa tersangka sekarang sedang berada di Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan. Ketika itu pelaku melancarkan aksi berjat di rumahnya di Kecamatan Pasirian. Pelaku nekat berbuat semacam itu karena kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Dalam sehari pelaku memaksa korban melakukan hubungan suami istri dua kali. Usai kejadian tersebut korban tidak terima dengan perbuatan pelaku lalu melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Polsek Pasirian langsung koordinasi dengan Polsek Tempeh untuk menangkap pelaku. Kemudian kasus ini diserahkan ke Polres Lumajang, hingga berita ini diturunkan tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Kami masih periksa tersangka, untuk info lebih lanjut nanti kami share," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru