Antisipasi Balap Liar

Malam Minggu Satlantas Lumajang Jaring Puluhan Motor Knalpot Brong

lumajangsatu.com
Puluhan kendaraan knalpot brong terjaring razia di sekitaran Alun Alun Lumajang

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang berhasil mengamankan sekitar 60 unit sepeda motor berknalpot brong. Razia untuk antisipasi supaya tidak ada balap liar di sekitar Alun-alun Lumajang. Sabtu, (27/11/2021).

Menurut informasi yang diterima dari Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho bahwa puluhan petugas yang diterjunkan ke tempak kejadian perkara (TKP) langsung menghentikan motor yang menggunakan knalpot brong. Selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut bukan motor bodong.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

Sementara motor-motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan ke Polres Lumajang. Motor bisa diambil pemiliknya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

"Sebelum diambil tentunya knalpot harus diganti dengan knalpot yang standar" kata AKP Bayu. Minggu, (28/11/2021)

Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang

Hal ini untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga sekitar dan juga pengendara lainnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru