Lumajang - Satlantas Polres Lumajang berhasil mengamankan sekitar 60 unit sepeda motor berknalpot brong. Razia untuk antisipasi supaya tidak ada balap liar di sekitar Alun-alun Lumajang. Sabtu, (27/11/2021).
Menurut informasi yang diterima dari Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho bahwa puluhan petugas yang diterjunkan ke tempak kejadian perkara (TKP) langsung menghentikan motor yang menggunakan knalpot brong. Selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut bukan motor bodong.
Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru
Sementara motor-motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan ke Polres Lumajang. Motor bisa diambil pemiliknya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
Baca juga: TNI Aktif Dampingi Petani Pronojiwo Lumajang Jelang Musim Tanam
"Sebelum diambil tentunya knalpot harus diganti dengan knalpot yang standar" kata AKP Bayu. Minggu, (28/11/2021)
Baca juga: KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024
Hal ini untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga sekitar dan juga pengendara lainnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi