Lumajang - Satlantas Polres Lumajang berhasil mengamankan sekitar 60 unit sepeda motor berknalpot brong. Razia untuk antisipasi supaya tidak ada balap liar di sekitar Alun-alun Lumajang. Sabtu, (27/11/2021).
Menurut informasi yang diterima dari Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho bahwa puluhan petugas yang diterjunkan ke tempak kejadian perkara (TKP) langsung menghentikan motor yang menggunakan knalpot brong. Selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut bukan motor bodong.
Baca juga: Antrean SPBU di Lumajang Mengular, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Terus Diperkuat
Sementara motor-motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan ke Polres Lumajang. Motor bisa diambil pemiliknya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
"Sebelum diambil tentunya knalpot harus diganti dengan knalpot yang standar" kata AKP Bayu. Minggu, (28/11/2021)
Baca juga: Perselisihan Jalan Memanas, Lansia 67 Tahun Dibacok hingga Luka di Lumajang
Hal ini untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga sekitar dan juga pengendara lainnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi