Lumajang - Satlantas Polres Lumajang berhasil mengamankan sekitar 60 unit sepeda motor berknalpot brong. Razia untuk antisipasi supaya tidak ada balap liar di sekitar Alun-alun Lumajang. Sabtu, (27/11/2021).
Menurut informasi yang diterima dari Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho bahwa puluhan petugas yang diterjunkan ke tempak kejadian perkara (TKP) langsung menghentikan motor yang menggunakan knalpot brong. Selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut bukan motor bodong.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Sementara motor-motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan ke Polres Lumajang. Motor bisa diambil pemiliknya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
"Sebelum diambil tentunya knalpot harus diganti dengan knalpot yang standar" kata AKP Bayu. Minggu, (28/11/2021)
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Hal ini untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga sekitar dan juga pengendara lainnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi