Sekolah Yang Belum Bersetifikat

Komisi D DPRD Minta Dindik Lumajang Segera Sertifikasi Aset Sekolah

lumajangsatu.com
Supratman SH, Ketua Komisi D DPRD Lumajang

Kedungjajang - Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang meminta dinas pendidikan segera melakukan penyertifikatan aset-aset sekolah. Hal itu penting, agar kasus SDN 01 Jatigono tidak terulang lagi, pihak ahli waris sampai menyegel sekolah.

Konflik itu kemudian menggangu kenyamanan proses belajar dan mengajar. Beruntung, setelah dilakukan mediasi, akhinya didapat titik temu dan sekolah kembali bisa beroperasi dengan normal.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

"Nah, ini harus jadi pembelajaran bersama, Dinas Pendidikan harus mensertifikatkan aset-aset sekolah," jelas Suprtaman SH, ketua Komisi D DPRD Lumajang, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

Jika masih ada sekolah yang belum jelas statusnya, maka harus dituntaskan jangan sampai dibiarakan tanpa ada solusi. Jika memerlukan anggaran, maka tinggal diajukan dalam APBD.

"Kalau ada yang masih bersengketa, segera selesaikan. Jika perlu anggaran tinggal ajukan saja di APBD," papar politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

Jika tidak dilakukan penertiban aset, maka sewaktu-waktu konflik akan muncul dan tentunya akan merugaikan murid. Karena proses belajar dan mengajar akan terganggu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru