Pemerintah

DBHCHT Lumajang Dioptimalkan untuk Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pengawasan Cukai

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy

Lumajang  – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan, memperkuat layanan kesehatan, sekaligus mendukung pengawasan dan penegakan ketentuan di bidang cukai.

 

Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma saat membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Ranu Kumbolo Aston Lumajang, Selasa (21/7/2026).

 

Mengusung tema “Pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Lumajang dan Peran Strategis Pelaku Usaha dalam Mendukung Kebijakan Cukai”, kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait pengelolaan DBHCHT serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai.

 

Dalam sambutannya, Yudha menegaskan, Pemkab Lumajang memprioritaskan pemanfaatan DBHCHT pada tiga sektor utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap penegakan ketentuan cukai, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

 

" Saya ucapkan terima kasih karena sudah banyak pihak yang memanfaatkan program ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

 

Menurut Yudha, pengelolaan DBHCHT harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Dengan demikian, manfaat dana tersebut dapat dirasakan secara nyata, termasuk oleh masyarakat yang berkaitan dengan komoditas tembakau.

 

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga keberlanjutan program melalui penggunaan DBHCHT secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Agus Haryoto mengatakan sosialisasi juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan cukai. Salah satunya dengan mengenali ciri-ciri rokok yang telah memenuhi ketentuan serta pentingnya mendukung peredaran produk tembakau yang legal.

 

> “Diharapkan masyarakat Lumajang semakin memahami ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri pita cukai yang sesuai ketentuan, sehingga dapat bersama-sama mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan tertib,” katanya.

 

Agus menilai keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas kebijakan cukai. Pemahaman yang semakin baik terhadap aturan diharapkan dapat mendorong terciptanya tata niaga yang sehat sekaligus membantu melindungi penerimaan negara.

 

Penerimaan tersebut pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang didukung DBHCHT.

 

Kegiatan sosialisasi diikuti perwakilan pelaku usaha, petani tembakau, perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dalam memastikan pengelolaan DBHCHT berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal.

 

Pemkab Lumajang berharap penguatan pemahaman mengenai ketentuan cukai berjalan seiring dengan optimalisasi pemanfaatan DBHCHT. Dengan begitu, dana bagi hasil tersebut tidak sekadar menjadi penerimaan daerah, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, memperkuat kesejahteraan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan (Red).