Candipuro - Diduga melakukan pencurian di kawasan Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro seorang pemuda harus merasakan dinginnya sel penjara. Pelaku saat itu terpergok mengambil beberapa barang milik korban APG Semeru. Tersangka berinisial A (35) warga Kecamatan Candipuro dan sempat menjadi amukan massa. Jumat, (10/12/2021)
Menurut informasi dari polisi bahwa pencuri ini melancarkan aksinya dengan alih-alih berempati dan justru memanfaatkan kesempatan. Dia melancarkan aksi pencuriannya biasanya di malam hari, saat rumah-rumah warga kosong ditinggal pemiliknya mengungsi namun tadi sore memang hari nahasnya harus terpergok warga.
Baca juga: Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lumajang Perketat Pengamanan Malam, Cegah Aksi 3C
"Pelaku orang Candipuro, jadi tau peta lokasinya," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo.
Baca juga: Pelaku Curanmor yang Sempat Kabur Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polres Lumajang, Satu Pisau Disita
Hingga berita ini diturunkan polisi masih memeriksa tersangka. Nantinya akan diketahui berapa TKP dia beraksi. Karena adanya kejadian ini pihak kepolisian melakukan pengawasan dibeberapa titik supaya tidak terjadinya kericuhan akan penjarahan ini.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi