Candipuro - Diduga melakukan pencurian di kawasan Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro seorang pemuda harus merasakan dinginnya sel penjara. Pelaku saat itu terpergok mengambil beberapa barang milik korban APG Semeru. Tersangka berinisial A (35) warga Kecamatan Candipuro dan sempat menjadi amukan massa. Jumat, (10/12/2021)
Baca juga: SPBU Pasirian Direhabilitasi, Warga Diimbau Gunakan SPBU Terdekat hingga Akhir Juni
Menurut informasi dari polisi bahwa pencuri ini melancarkan aksinya dengan alih-alih berempati dan justru memanfaatkan kesempatan. Dia melancarkan aksi pencuriannya biasanya di malam hari, saat rumah-rumah warga kosong ditinggal pemiliknya mengungsi namun tadi sore memang hari nahasnya harus terpergok warga.
Baca juga: Pemkab Lumajang Intensif Pantau Distribusi BBM, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Masyarakat
"Pelaku orang Candipuro, jadi tau peta lokasinya," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo.
Baca juga: Panen Tebu Meningkat, Kebutuhan Biosolar di Lumajang Ikut Melonjak
Hingga berita ini diturunkan polisi masih memeriksa tersangka. Nantinya akan diketahui berapa TKP dia beraksi. Karena adanya kejadian ini pihak kepolisian melakukan pengawasan dibeberapa titik supaya tidak terjadinya kericuhan akan penjarahan ini.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi