Lakukan Penyekatan

Polisi Antisipasi Warga Berselfie di Kawasan Rawan Bencana Semeru

lumajangsatu.com
Himbauan Penyekatan Warga Tak Berkepentingan ke Kawasan Rawan Bencana

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang melakukan penyekatan ke wilayah terdampak letusan Gunung Semeru di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, penyekatan dilakukan untuk mencegah warga yang tidak berkepentingan masuk ke dalam lokasi bencana.

Baca juga: Car Free Day di Alun-Alun Lumajang Bikin PKL Raup Untung Banyak

“Penyekatan ini untuk menghalau masyarakat yang tidak berkepentingan karena di sini banyak sekali kegiatan, ada evakuasi, proses menolong warga, termasuk evakuasi barang dan lain-lain,” kata AKP Bayu, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Warga Sumberbendo Demo Sekdes Dorogowok Lumajang Mundur

Dia menjelaskan langkah untuk melakukan penyekatan tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Lumajang Thoriqul Haq.Penyekatan itu bertujuan agar tidak ada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendekat ke wilayah terdampak bencana.

Hanya pihak-pihak yang melakukan penanganan bencana yang diperbolehkan masuk kewilayah terdampak. Adapun titik pos penyekatan di Simpang 3 Kampung Renteng, Simpang 3 Tugu Salak, Simpang 3 Gunung Sawur dan Simpang 3 Kajar Kuning.

Baca juga: Kebakaran Hutan di Gunung Pucang Ranggah Lumajang Diduga Angin Kencang

Selain itu, penyekatan juga dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana pencurian, karena masih banyak barang milik warga terdampak yang masih berada di rumahnya masing-masing. Saat ini, masih terus dilakukan proses evakuasi barang-barang milik warga. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru