Cegah Penyebaran Covid 19

AKBP Eka : Liburan Nataru Tempat Wisata di Lumajang Akan Dibatasi

lumajangsatu.com
AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Kapolres Kabupaten Lumajang

Lumajang - Liburan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno akan membatasi tempat wisata. Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 masih berlangsung sehingga masyarakat yang datang untuk berwisata pun harus dibatasi dengan tetap melakukan protokol kesehatan.

Meski tidak menutup obyek wisata saat libur Nataru, namun petugas gabungan TNI-POLRI ini akan semakin memperketat kedatangan pengunjung. Sedangkan untuk penggunaan PeduliLindungi akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal dan bukan sebatas formalitas.

Baca juga: Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

"Kami akan mengawasi ketat dan memastikan pengelola tempat wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi" ujar AKBP Eka, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Dia mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan pencegahan terhadap persebaran virus. Polisi bersama tenaga kesehatan melakukan vaksinasi secara rutin di sekitar kawasan wisata.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru