Lumajang - Liburan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno akan membatasi tempat wisata. Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 masih berlangsung sehingga masyarakat yang datang untuk berwisata pun harus dibatasi dengan tetap melakukan protokol kesehatan.
Meski tidak menutup obyek wisata saat libur Nataru, namun petugas gabungan TNI-POLRI ini akan semakin memperketat kedatangan pengunjung. Sedangkan untuk penggunaan PeduliLindungi akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal dan bukan sebatas formalitas.
Baca juga: Polsek dan Koramil Pasrujambe Gembleng Paskibraka, Siapkan Pasukan Terbaik untuk HUT Ke-81 RI
"Kami akan mengawasi ketat dan memastikan pengelola tempat wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi" ujar AKBP Eka, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Bupati Lumajang Buka Kuota 100 Beasiswa Mahasiswa Baru, Bantuan Rp6 Juta per Semester
Dia mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan pencegahan terhadap persebaran virus. Polisi bersama tenaga kesehatan melakukan vaksinasi secara rutin di sekitar kawasan wisata.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi