Malam Minggu

100 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polres Lumajang

lumajangsatu.com
Puluhan motor brong terjaring razia malam Minggu oleh Satlantas Polres Lumajang

Lumajang - Seratus kendaraan diamankan oleh Satlantas Polres Lumajang dalam operasi penindakan sepeda motor berknalpot racing atau brong, Sabtu (25/12/2021) malam. Operasi penindakan knalpot brong dilakukan di seputar Alun-alun Lumajang.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh kepolisian, menindaklanjuti keluhan masyarakat yang tiap malam Minggu merasa terganggu dengan penggunaan knalpot brong. Kegiatan penertiban dimulai jam 21.00 WIB hingga tengah malam.

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

Puluhan petugas yang diterjunkan ke TKP langsung menghentikan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut bukan motor bodong.

Baca juga: TNI Aktif Dampingi Petani Pronojiwo Lumajang Jelang Musim Tanam

Dia juga menjelaskan bahwa ada 57 sepeda motor yang ditilang dan 45 anak mendapat teguran. "Mereka juga kami suruh push-up " kata AKP Bayu.

Motor bisa diambil pemiliknya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Sebelum diambil tentunya harus dengan knalpot yang standar.

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024

Operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan, hal ini untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman bagi warga sekitar dan juga pengendara lainnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru