Lumajang - Seorang pemuda atas nama Supriyadi (26) warga Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo menderita luka serius akibat dikeroyok teman-temannya sendiri, setelah pesta minuman keras di jalan persawahan Desa Sumberurip Kecamatan Pronojiwo, Jumat (7/1/2022).
Sementara pelaku yang berhasil diamankan polisi atas nama Sulistyo Budi (23) Dusun Kebonan Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Pronojiwo, Ahmad Syai Rofi (21) Desa Sumberurip Kecamatan Pronojiwo dan Septian Dwi Saputra (18) Dusun Sriti Desa Sumberurip Kecamatan Pronojiwo.
Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital
Menurut Plh Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula sekitar jam 22.00 WIB, korban dan teman temannya minum-minuman keras di tengah sawah hingga berlangsung selama 4 jam. Tiba-tiba ditengah acara haram tersebut korban dan pelaku cekcok lantaran salah paham, hingga terjadi pengeroyokan.
Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan
"Sebenarnya masalahnya salah paham karena omongan kemudian tersinggung, namun akibat pengaruh miras jadinya seperti ini," kata Wahono, Minggu (09/01/2022).
Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya
Saat itu korban dikeroyok dengan cara pelaku memukul menggunakan tangan, posisi mengepal mengenai bagian kepala dan dada. Kemudian menendang dengan menggunakan kaki yang mengenai bagian kepala mengakibatkan korban mengalami luka robek di kepala bagian atas. Bukan hanya itu, luka lecet di lutut kaki sebelah kiri dan luka lecet di siku tangan sebelah kiri. Sehingga hingga saat ini korban masih rawat inap di Puskesmas Pronojiwo. "Korban hingga saat ini masih dalam pertolongan tim medis," tegas Wahono.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi