Ringankan Beban Korban

Ini Jadwal Layanan SIM Gratis Bagi Korban Erupsi Semeru Lumajang

lumajangsatu.com
Polisi ikut meringankan beban korban erupsi Semeru dengan memberikan pelayanan SIM gratis

Lumajang - Ditlantas Polda Jatim bersama Satlantas Polres Lumajang beri pelayanan perpanjangan SIM gratis dan Vaksinasi Covid-19. Pelayanan SIM gratis ditujukan bagi korban terdampak erupsi Semeru di Kabupaten Lumajang.

Kegiatan pelayanan SIM dan vaksinasi covid-19 dilaksanakan terhitung mulai tanggal 12 Januari 2022 hingga 14 Januari 2022. Hari pertama dilaksanakan di Alun-alun Pasirian, hari kedua di Balai Desa Penanggalan dan hari ketiga di Candipuro.

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

Menurut Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari dan di tiga titik. Dia berharap dengan adanya kegiatan pelayanan SIM gratis ini untuk membantu masyarakat Kabupaten Lumajang yang terdampak letusan Gunung Semeru dalam melakukan perpanjangan SIM.

Selain itu, bertujuan untuk mendukung program akselerasi vaksinasi Covid-19, terutama pada masyarakat lanjut usia (lansia) dan anak-anak.

Pihaknya juga bekerjasama dengan PT. Astra International Toyota Auto2000 Cabang Probolinggo melalui Corporate Social Responsibility, sehingga pelayanan Perpanjangan SIM dapat dilakukan secara gratis bagi masyarakat korban terdampak erupsi semeru.

Baca juga: TNI Aktif Dampingi Petani Pronojiwo Lumajang Jelang Musim Tanam

"Bagi korban yang terdampak gratis, sedangkan untuk masyarakat umum sesuai dengan prosedur yang ada" kata AKP Bayu.

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM bagi masyarakat umum dengan persyaratan, antara lain melampirkan surat vaksin covid19, KTP asli dan fotokopi sesuai pemilik SIM dan SIM asli yang lama dan masa berlakunya hampir habis.

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024

Wadirlantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, pelayanan SIM gratis untuk meringankan beban bagi warga terdampak erupsi semeru karena kehilangan SIM A dan C. Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM gratis ini harus menyiapkan foto copy KTP 3 lembar, kartu vaksin, serta keterangan SIM hilang atau rusak.

"Nantinya data tersebut akan kami cocokkan," ujarnya AKBP Didit disela-sela meninjau pelayanan SIM Gratis.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru