Lumajang - Seorang pemuda atas nama Rumadi (27) warga Desa Kunir Kidul Kecamatan Kunir tiba-tiba masuk halaman Polres Lumajang dan mengamuk. Pria tersebut mengacungkan parang kepada anggota polisi dan marah-marah.
Aksi tak terduga ini sontak membuat anggota polisi kaget dan was was. Tak ingin terjadi sesuatu, sejumlah anggota polisi bersiaga dan mengeluarkan senjata api (senpi). Namun, belum sempat senpi digunakan, pemuda tersebut berhasil diamankan.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Hasil penyelidikan polisi, pemuda tersebut mengalami gangguan jiwa. Karena itu, yang bersangkutan langsung diserahkan ke pihak keluarga.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengungkapkan bahwa pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Haryoto untuk penanganan awal dan dibuatkan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa di Malang atau di Surabaya.
"Nantinya biaya ditanggung oleh Pemkab Lumajang, karena kalau tidak diamankan khawatir kembali mengamuk dan membahayakan orang lain" kata Eka, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
Aksi pemuda tersebut membuat Mapolres Lumajang sedikit tegang. Pasalnya, pria yang mengalami gangguan jiwa itu mengacungkan golok dan membuat para polisi kaget.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi