Lumajang - Pelaku pembuang dan penendang sesajen di Gunung Semeru berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan Hadfana Firdaus sebgai pelaku penendang sesajen dilakukan oleh jajaran kepolisian daerah Polda Jawa Timur.
"Ya benar, Polda yang menangkap," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, Ju'mat (14/01/2022).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Menurut Fajar, saat ini pihak Polres Lumajang masih dalam perjalanan ke Mapolda Jatim untuk menjemput pria tersebut.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Dari informasi yang dihimpun, penendang sesajen di Lumajang bernama Hadfana. Pria ini ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, sekitar jam 22.40 WIB. Sebelumnya, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti memastikan bakal menindak tegas pelaku yang melakukan perbuatan intoleransi dengan menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Tak hanya pria penendang sesajen yang akan ditindak tegas, kata Eka, pihak yang menyebarkan atau pengunggah video tersebut juga akan ditindak.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi