Lumajang - Pelaku pembuang dan penendang sesajen di Gunung Semeru berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan Hadfana Firdaus sebgai pelaku penendang sesajen dilakukan oleh jajaran kepolisian daerah Polda Jawa Timur.
"Ya benar, Polda yang menangkap," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, Ju'mat (14/01/2022).
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Menurut Fajar, saat ini pihak Polres Lumajang masih dalam perjalanan ke Mapolda Jatim untuk menjemput pria tersebut.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Dari informasi yang dihimpun, penendang sesajen di Lumajang bernama Hadfana. Pria ini ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, sekitar jam 22.40 WIB. Sebelumnya, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti memastikan bakal menindak tegas pelaku yang melakukan perbuatan intoleransi dengan menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Tak hanya pria penendang sesajen yang akan ditindak tegas, kata Eka, pihak yang menyebarkan atau pengunggah video tersebut juga akan ditindak.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi