Viral di Media Sosial

Polda Jatim Ringkus Penendangan Sesaji di Gunung Semeru Lumajang

lumajangsatu.com
HF, (bertopi) pelaku penendang sesaji Semeru diringkus Polda Jatim

Lumajang - Pelaku pembuang dan penendang sesajen di Gunung Semeru berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan Hadfana Firdaus sebgai pelaku penendang sesajen dilakukan oleh jajaran kepolisian daerah Polda Jawa Timur.

"Ya benar, Polda yang menangkap," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, Ju'mat (14/01/2022).

Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Polsek Tempursari Semarakkan Kemerdekaan dengan Bagikan Bendera ke Pengendara

Menurut Fajar, saat ini pihak Polres Lumajang masih dalam perjalanan ke Mapolda Jatim untuk menjemput pria tersebut.

Baca juga: Kapolres Lumajang Ajak Mahasiswa Rawat Kebhinekaan di Tengah Polarisasi Ruang Digital

Dari informasi yang dihimpun, penendang sesajen di Lumajang bernama Hadfana. Pria ini ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, sekitar jam 22.40 WIB. Sebelumnya, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti memastikan bakal menindak tegas pelaku yang melakukan perbuatan intoleransi dengan menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru.

Baca juga: 150 Buruh Pabrik Rokok di Lumajang Terima BLT DBHCHT, Bupati: Semoga Ringankan Beban Keluarga

Tak hanya pria penendang sesajen yang akan ditindak tegas, kata Eka, pihak yang menyebarkan atau pengunggah video tersebut juga akan ditindak.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru