Lumajang - Carok yang terjadi di Perumnas Jatiroto melibatkan Kepala Desa Sukosari Iskak dan Kasun Jatiroto Misnawan alias Wawan. Polisi terus mendalami motif terjadinya kasus carok yang mengakibatkan keduanya luka parah. Ternyata motif diduga permasalahan pribadi akibat hutang piutang terkait jual beli rumah.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno ketika dikonfirmasi Tim Lumajangsatu.com mengatakan bahwa kedua belah pihak sudah ada permasalahan sejak lama. Sebelum keduanya carok, sebenarnya sudah dicegah oleh warga, namun keduanya malah mencari tempat lain untuk duel.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Diduga permasalahan tentang rumah" kata AKBP Eka, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Perbuatan keduanya melanggar pasal 184 KUHP soal perkelahian. Kendati demikian, Eka Yekti mengatakan pihaknya belum bisa menentukan siapa pelaku dan siapa korban. Karena pemeriksaan keduanya belum dilakukan.
"Sementara kami belum bisa menentukan siapa pelaku siapa korban dan kami anggap korban," paparnya.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Iskak mengalami luka sabetan celurit dan dirawat di RS Jatiroto. Sedangkan Wawan juga mengalami luka dibagian perut hingga usus terburai dan dirawat di rumah sakiit di Jember. Kondisi kedunya sudah sama-samasadar.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi