Lumajang - Si jago merah meludeskan sebuah home industri milik Suwardi (55) warga Dusun Bulak Bendo Desa Jarit Kecamatam Candipuro. Meskipun tidak ada korban jiwa namun api sempat merambat ke rumah toko (Ruko) milik warga.
Kebakaran tersebut terjadi sekira jam 23.00 WIB, Sabtu (5/2/2022). Diduga api berasal dari mesin oven yang lupa dimatikan, hanya dalam kurun waktu satu jam. Beruntung, sejumlah warga yang melihat kejadian langsung berduyun-duyun memadamkan api dengan alat seadanya.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Informasi dari Polisi, diduga kebakaran terjadi karena mesin oven pembakar kerupuk yang lupa dimatikan. Suhu yang terlalu panas tersebut membuat mesin oven meledak dan menyambar elpiji yang ada di dekatnya.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Meskipun tidak ada korban jiwa namun total kerugian sekitar Rp 120 juta. Adapun kerugian material berupa rumah yang bersangkutan mengalami kebakaran rusak berat serta bagian toko perancangan di depan rumah habis terbakar dan Satu unit Sepeda Motor jenis Honda Supra 125 terbakar.
Api berhasil dipadamkan dengan alat pemadam kebakaran dari PT Mustika Tama 2 Unit mobil Damkar dan 2 Unit Mobil Damkar Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
"Api bisa dipadamkan pada jam 00.35 WIB dini hari" kata Kapolsek Candipuro AKP Sajito, Minggu (6/2/2022). (ind/har)
Editor : Redaksi