Satu Orang Sudah TSK

Polisi : Tersangka Kasus Bansos Sawaran Kulon Lumajang Akan Bertambah

lumajangsatu.com
Dok. Saat Mensos Tri Risma Harini datang ke Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang

Lumajang - Polres Lumajang terus melakukan pengusutan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang. Meskipun sudah menetapkan satu tersangka berinisial A namun pihak kepolisian akan menambah beberapa tersangka lainnya yang terlibat kasus penggelapan tersebut.

"Tersangka lainnya menyusul Mbak," kata AKBP Eka Yekti, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lumajang Perketat Pengamanan Malam, Cegah Aksi 3C

Kasus ini semula diyakini kuat kental dengan praktik-praktik korupsi. Sebab kerugian negara diduga hampir 150 juta rupiah.

Baca juga: Pelaku Curanmor yang Sempat Kabur Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polres Lumajang, Satu Pisau Disita

Akan tetapi, setelah didalami kasus tersebut masuk kategori tindak pidana penggelapan. "Kategori penggelapan ini mbak," tutup Eka.

Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja dan Narkoba, Polsek Kunir Bentengi Siswa Baru Sejak Hari Pertama Sekolah

Kasus dugaan penyelewengan dana bansos di Sawaran Kulon viral hingga menjadi perhatian Menteri Sosial Tri Risma Harini. Bahkan, Mensos datang langsung ke Lumajang untuk melakukan pengecekan duagaan penyelewengan dan meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru