Lumajang - Polres Lumajang terus melakukan pengusutan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang. Meskipun sudah menetapkan satu tersangka berinisial A namun pihak kepolisian akan menambah beberapa tersangka lainnya yang terlibat kasus penggelapan tersebut.
"Tersangka lainnya menyusul Mbak," kata AKBP Eka Yekti, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Polsek Tempursari Semarakkan Kemerdekaan dengan Bagikan Bendera ke Pengendara
Kasus ini semula diyakini kuat kental dengan praktik-praktik korupsi. Sebab kerugian negara diduga hampir 150 juta rupiah.
Baca juga: Kapolres Lumajang Ajak Mahasiswa Rawat Kebhinekaan di Tengah Polarisasi Ruang Digital
Akan tetapi, setelah didalami kasus tersebut masuk kategori tindak pidana penggelapan. "Kategori penggelapan ini mbak," tutup Eka.
Baca juga: Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lumajang Terima Silaturahmi Ketua Umum DPP Madas Sedarah
Kasus dugaan penyelewengan dana bansos di Sawaran Kulon viral hingga menjadi perhatian Menteri Sosial Tri Risma Harini. Bahkan, Mensos datang langsung ke Lumajang untuk melakukan pengecekan duagaan penyelewengan dan meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi