Lumajang - Polres Lumajang terus melakukan pengusutan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang. Meskipun sudah menetapkan satu tersangka berinisial A namun pihak kepolisian akan menambah beberapa tersangka lainnya yang terlibat kasus penggelapan tersebut.
"Tersangka lainnya menyusul Mbak," kata AKBP Eka Yekti, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Polsek Padang Hidupkan Satkamling, Warga Diajak Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Malam
Kasus ini semula diyakini kuat kental dengan praktik-praktik korupsi. Sebab kerugian negara diduga hampir 150 juta rupiah.
Akan tetapi, setelah didalami kasus tersebut masuk kategori tindak pidana penggelapan. "Kategori penggelapan ini mbak," tutup Eka.
Kasus dugaan penyelewengan dana bansos di Sawaran Kulon viral hingga menjadi perhatian Menteri Sosial Tri Risma Harini. Bahkan, Mensos datang langsung ke Lumajang untuk melakukan pengecekan duagaan penyelewengan dan meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi