Jadi Perhatian Publik

Ini Tersangka Kasus Bansos Desa Sawaran Kulon Lumajang

lumajangsatu.com
AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Kapolres Kabupaten Lumajang

Lumajang - Polres Lumajang sudah tetapkan tersangka atas kasus bansos di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang. Tersangka tersebut merupakan pemilik e-warung berinisial A seorang perempuan warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Kedungjajang.

"Penetapan tersangka hari ini Mbak," kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Patroli Dini Hari, Polsek Kunir Sisir Jalur Rawan Kriminalitas dan Periksa Kendaraan

Menurut informasi dari Mapolres Lumajang bahwa tersangka diduga menilap dana bantuan yang seharusnya mereka salurkan. Ternyata oknum sudah melakukan pelanggaran selama kurun waktu 2 tahun. Selama itu mereka memanfaatkan kepolosan warga.

Program bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, justru dimanfaatkan oleh penyalur bantuan. Kesempatan itu digunakan oleh pemilik e-warong untuk berbuat curang.

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

Uang bantuan pemerintah yang seharusnya bisa dinikmati oleh penerima PKH/BPNT justru sebagian ditransfer ke rekening pribadinya. Setelah berhasil, pemilik e-warung mengatakan bahwa saldo penerima bantuan kosong.

Tapi sepandai-pandainya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Kasus ini terbongkar setelah salah satu warga berinsiatif melakukan transaksi e-warung di desa lain.

Baca juga: Kejar Tanpa Henti! Polisi Buru Begal Sadis di Jatiroto, Warga Diminta Doa dan Dukungan Ungkap Pelaku

"Untuk tersangka lainnya juga akan menyusul, bukan hanya satu" tutup Eka.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru