Jadi Perhatian Publik

Ini Tersangka Kasus Bansos Desa Sawaran Kulon Lumajang

lumajangsatu.com
AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Kapolres Kabupaten Lumajang

Lumajang - Polres Lumajang sudah tetapkan tersangka atas kasus bansos di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang. Tersangka tersebut merupakan pemilik e-warung berinisial A seorang perempuan warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Kedungjajang.

"Penetapan tersangka hari ini Mbak," kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Menurut informasi dari Mapolres Lumajang bahwa tersangka diduga menilap dana bantuan yang seharusnya mereka salurkan. Ternyata oknum sudah melakukan pelanggaran selama kurun waktu 2 tahun. Selama itu mereka memanfaatkan kepolosan warga.

Program bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, justru dimanfaatkan oleh penyalur bantuan. Kesempatan itu digunakan oleh pemilik e-warong untuk berbuat curang.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Uang bantuan pemerintah yang seharusnya bisa dinikmati oleh penerima PKH/BPNT justru sebagian ditransfer ke rekening pribadinya. Setelah berhasil, pemilik e-warung mengatakan bahwa saldo penerima bantuan kosong.

Tapi sepandai-pandainya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Kasus ini terbongkar setelah salah satu warga berinsiatif melakukan transaksi e-warung di desa lain.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

"Untuk tersangka lainnya juga akan menyusul, bukan hanya satu" tutup Eka.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru