Nusron Wahid Dipecat, Puluhan Ansor Lumajang Gruduk Kantor Golkar

lumajangsatu.com

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Menyusul pemecatan NUsron Wahid dari keanggotaan partai Golkar karena mendukung menyebrang dari kualisi mendukung pasangan capres Prabowo-Hatta, puluhan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Lumajang menggelar aksi di depan kantor DPD Golkar dan tugu Adipura. Aksi yang dilakukan GP Ansor karena bentuk keprihatinan atas matinya demokrasi Indonesia, Jum'at (27/06/2014).

"Ini bentuk keprihatinan kita, karena ketua umum kami dipecat secara sepihak oleh Golkar dan kami anggap sebagai sebuah pengekangan hak asasi dalam berdemokrasi," ujar Adam bahiro ketua GP Ansor Kebupaten Lumajang.

Pemilihan Presiden merupakan salah satu perwujudan demokrasi yang berkembang dalam sistem pemerintah Indonesia. Namun, pemecatan ketua umum GP Ansor karena mendukung pasangan Jokowi-JK dianggap sebagai bentuk menghalangi semua hak warga Indonesia untuk menentukan dukungan kepada salah satu calon Presiden.

"Pak Nusron Wahid merupakan caleg terpilih dari Golkar yang mendaptkan dukungan 243.000 suara dan jika diberhentikan maka suara warga Nahdliyyin yang mendukung pak Nusron akan hilang," paparnya.

Melihat proses demokrasi yang sudah tidak sehat ini, dengan pertimbangan bahwa Nusron Wahid adalah kader yang membawa aspirasi warga Nahdliyyin, maka GP ansor Lumajang medesak para pihak yang terkait dengan pemecatan itu melakukan proses dialog internal sehingga dapat temukan solusi yang lebih baik. 
Ansor juga medesak DPP Golkar memperhatikan aspirasi warga Nahdliyyin yang diwakili oleh saudara Nusron Wahid. Meninjau ulang pemecatan saudara Nusron Wahid sehingga tercapai proses demokrasi yang lebih baik.

Jika desakan GP Ansor Lumajang tidak mendapatkan tanggapan oleh DPP Golkar, maka Ansor mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Kedatangan belasan pengurus Ansor Lumajang diterima langsung ketua DPD Golkar Lumajang Sudjatmiko.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru