Diamankan Polisi dan TNI

Kedok TNI Gadungan Terbongkar Usai Nikah Siri di Tempeh Lumajang

lumajangsatu.com
Inisial P (35) warga Kabupaten Pati TNI gadungan saat diamankan oleh Polisi Militer Lumajang

Lumajang - TNI gadungan berinisial P (35) warga Kabupaten Pati yang diamakan oleh anggota Kodim 0821 Lumajang ternyata sebelumnya pernah menjadi anggota TNI, berdinas di Yon 410 Alugoro Kodam IV/Diponegoro. Namun saat ini sudah sudah diberhentikan dengan tidak hormat, sedangkan pria tersebut datang ke Lumajang ternyata mempunyai istri siri berinisial R di Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh.

Pria tersebut mengaku telah menikah siri dengan perempuan itu, namun warga sekitar resah dan melaporkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib. Sehingga terbongkarlah status pria tersebut bahwa bukan anggota dari TNI.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Bukan mantan anggota Kodim Lumajang," kata Komandan Kodim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi A. Wibowo, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa pihaknya masih memeriksa dan mencari tindak pidananya. "Dia tidak menipu hanya memakai baju Tentara karena memang bekas TNI" ujar Fajar.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru