Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang beri hadiah timah panas kepada pelaku begal yang beraksi di Jalan Raya Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang. Tersangka berinisial S (32) warga Kabupaten Lampung. Pelaku pembegalan dengan modus melakukan perampasan Hp, uang sebesar Rp 24 juta dan motor yang diawali dengan kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo melalui Kanit Pidum Polres Lumajang Ipda Moeljoko mengatakan bahwa tersangka saat itu melakukan perlawanan kemudian petugas mengambil tindakan tak terukur.
Baca juga: Mulai Maret, Pemkab Lumajang Segera Terapkan Layanan Kesehatan Rawat Jalan dan Melahirkan Gratis
"Terpaksa kami beri hadiah timah panas karena membahayakan petugas," kata Ipda Moeljoko, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Goes To School
Sebelumnya, aksi begal terjadi tepat disiang bolong pada bulan April 2021, saat itu korban berboncengan dengan temannya yang merupakan pegawai dari Koperasi Mekar. Korban melewati area kebun tebu, lalu di dihadang oleh ketiga pelaku dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam, meskipun korban selamat tetapi harta bendanya raib.
"Uang korban saat itu ada Rp 24 juta diambil oleh pelaku," ujar Moeljoko.
Baca juga: Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan
Pihaknya juga berjanji akan segera mengungkap pelaku yang lain, karena dua pelaku masih buron.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi