Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang beri hadiah timah panas kepada pelaku begal yang beraksi di Jalan Raya Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang. Tersangka berinisial S (32) warga Kabupaten Lampung. Pelaku pembegalan dengan modus melakukan perampasan Hp, uang sebesar Rp 24 juta dan motor yang diawali dengan kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo melalui Kanit Pidum Polres Lumajang Ipda Moeljoko mengatakan bahwa tersangka saat itu melakukan perlawanan kemudian petugas mengambil tindakan tak terukur.
Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Polsek Tempursari Semarakkan Kemerdekaan dengan Bagikan Bendera ke Pengendara
"Terpaksa kami beri hadiah timah panas karena membahayakan petugas," kata Ipda Moeljoko, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Kapolres Lumajang Ajak Mahasiswa Rawat Kebhinekaan di Tengah Polarisasi Ruang Digital
Sebelumnya, aksi begal terjadi tepat disiang bolong pada bulan April 2021, saat itu korban berboncengan dengan temannya yang merupakan pegawai dari Koperasi Mekar. Korban melewati area kebun tebu, lalu di dihadang oleh ketiga pelaku dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam, meskipun korban selamat tetapi harta bendanya raib.
"Uang korban saat itu ada Rp 24 juta diambil oleh pelaku," ujar Moeljoko.
Baca juga: 150 Buruh Pabrik Rokok di Lumajang Terima BLT DBHCHT, Bupati: Semoga Ringankan Beban Keluarga
Pihaknya juga berjanji akan segera mengungkap pelaku yang lain, karena dua pelaku masih buron.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi