Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang beri hadiah timah panas kepada pelaku begal yang beraksi di Jalan Raya Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang. Tersangka berinisial S (32) warga Kabupaten Lampung. Pelaku pembegalan dengan modus melakukan perampasan Hp, uang sebesar Rp 24 juta dan motor yang diawali dengan kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo melalui Kanit Pidum Polres Lumajang Ipda Moeljoko mengatakan bahwa tersangka saat itu melakukan perlawanan kemudian petugas mengambil tindakan tak terukur.
Baca juga: Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polres Lumajang Salurkan 1.200 Liter Air Bersih di Gucialit
"Terpaksa kami beri hadiah timah panas karena membahayakan petugas," kata Ipda Moeljoko, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Pertamax dan Pertalite Habis di SPBU Pasirian, Polisi Turun Pantau Stok BBM
Sebelumnya, aksi begal terjadi tepat disiang bolong pada bulan April 2021, saat itu korban berboncengan dengan temannya yang merupakan pegawai dari Koperasi Mekar. Korban melewati area kebun tebu, lalu di dihadang oleh ketiga pelaku dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam, meskipun korban selamat tetapi harta bendanya raib.
"Uang korban saat itu ada Rp 24 juta diambil oleh pelaku," ujar Moeljoko.
Baca juga: Cegah Macet di Pasar Gedang Ranuyoso, Kapolres Lumajang Turun ke Jalan Sejak Pukul 06.00 WIB
Pihaknya juga berjanji akan segera mengungkap pelaku yang lain, karena dua pelaku masih buron.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi