Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang beri hadiah timah panas kepada pelaku begal yang beraksi di Jalan Raya Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang. Tersangka berinisial S (32) warga Kabupaten Lampung. Pelaku pembegalan dengan modus melakukan perampasan Hp, uang sebesar Rp 24 juta dan motor yang diawali dengan kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo melalui Kanit Pidum Polres Lumajang Ipda Moeljoko mengatakan bahwa tersangka saat itu melakukan perlawanan kemudian petugas mengambil tindakan tak terukur.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Terpaksa kami beri hadiah timah panas karena membahayakan petugas," kata Ipda Moeljoko, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Sebelumnya, aksi begal terjadi tepat disiang bolong pada bulan April 2021, saat itu korban berboncengan dengan temannya yang merupakan pegawai dari Koperasi Mekar. Korban melewati area kebun tebu, lalu di dihadang oleh ketiga pelaku dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam, meskipun korban selamat tetapi harta bendanya raib.
"Uang korban saat itu ada Rp 24 juta diambil oleh pelaku," ujar Moeljoko.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Pihaknya juga berjanji akan segera mengungkap pelaku yang lain, karena dua pelaku masih buron.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi