Kedungjajang - Pelaku begal berinisial S (32) warga Kabupaten Lampung nekat melakukan perbuatan keji tersebut ternyata merantau di Lumajang dan tinggal di Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang. Pelaku kelahiran Lampung dan sudah tinggal lama di Lumajang, namun belum berkeluarga tak ayal jika luntang-lantung tak mempunyai pekerjaan tetap.
Berdasarkan informasi dari polisi bahwa pelaku mempunyai keluarga di Kedungjajang ,dia hanya dilahirkan di Lampung dan pernah menetap disana juga. "Tapi sekarang asli Lumajang karena lama tinggal disini" kata Kanit Pidum Ipda Moeljoko, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Pelaku melancarkan aksinya bersama kedua temannya yang kini masih dalam pengejaran polisi. Sebelumnya pada Bulan April 2021 saat itu ada kejadian pembegalan di jam yang berbeda dan TKP berbeda pula, namun modusnya sama.
Modus tersangka dengan mengacungkan clurit kepada korban, menyebabkan korban ketakutan sehingga menyerahkan kendaraannya.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
"Sementara pengakuan tersangka melancarkan aksinya di satu TKP saja" ujar Moeljoko.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo juga menyarankan kepada dua orang rekan kerja tersangka S untuk menyerahkan diri.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Tim saya saat ini sudah saya sebar untuk menangkap pelaku, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Lumajang," tegas Fajar.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi