Lumajang - Satlantas Polres Lumajang terus menggelar razia truk over dimension and over loading (ODOL). Dalam sebulan, ada puluhan truk ODOl yang kena tilang. Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, pihaknya memang gencar melakukan penindakan truk ODOL. Hal ini mengantisipasi angka kecelakaan di Jalan Nasional Lumajang.
"Kita melakukan razia truk ODOL dengan cara hunting maupun razia," Ujar AKP Bayu, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Per tanggal 8 Februari - 28 Ferruari 2022 ada 60 truk dan 4 Pickup ODOL, karena truk yang tidak sesuai menyebabkan kecelakaan dan merusak aspal jalan. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan di jalanan sampai bebas truk ODOL di jalanan.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Polisi juga kerap memeriksa dokumen kendaraan dan barang. Petugas juga memeriksa kondisi muatan yang melebihi kapasitas, karena jika kelebihan muatan, kendaraan rawan terguling dan rem bisa ngeblong.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Tidak hanya itu, petugas menggunakan alat meter saat memeriksa panjang body truk yang dimodifikasi melebihi standar. Dalam operasi ini, petugas tidak main-main dalam melakukan penindakan, jika ditemukan truk ODOL maka langsung dilakukan penindakan berupa tilang.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi