Minimalisir Angka Kecelakaan

Ini Titik Jalan Sering Terjadi Penilangan Truk ODOL di Lumajang

lumajangsatu.com
Polisi menilang truk yang over dimensi over and loading

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang mulai gencar memberantas truk over dimensi and over loading alias ODOL. Adapun titik jalan yang menjadi sering terjadinya penilangan truk Odol di Jalan Nasional, seperti Jalan Gatot Subroto, Soekarno Hatta, Jalan Raya Sumbersuko dan Pasirian.

Baur Tilang Satlantas Polres Lumajang Bripka Achmad Fendy Wardhana mengatakan bahwa dijalan Nasional sering terjadi pelanggaran Odol. Terlebih selama Operasi Keselamatan Semeru 2022 mulai tanggal 1 Maret sampai 6 Maret sudah ada 4 kendaraan yang over loading.

Baca juga: PA Lumajang Tegaskan Pengajuan Perwalian Anak Tidak Sulit Jika Persyaratan Lengkap

"Seminggu operasi ada 4 kendaraan yang melanggar Odol" Kata Bripka Fendy, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Istri Dominasi Gugatan Cerai di Lumajang, 1.842 Perkara Masuk hingga Pertengahan Juli

Pihaknya mengatakan bahwa truk yang membawa muatan melebihi kapasitas berpotensi membahayakan keselamatan, karena tak bisa bermanuver dengan optimal. Bahkan rentan kecelakaan saat berkalan di tikungan tajam dan tanjakan.

Baca juga: Resmob Polres Lumajang Ringkus Pelaku Jambret, Diduga Sudah Empat Kali Beraksi di Sejumlah Lokasi

Sedangkan penindakan dilakukan karena truk melanggar Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 dan Pasal 307.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru