Jadi Salah Satu Sebab Kecelakaan

Yuk Kenali, Apa Itu Over Dimension Over Loading atau Truk ODOL

lumajangsatu.com
Polisi menilang truk Over Dimension Over Loading alias ODOL

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang sebelum melakukan penilangan, sebelumnya para sopir sudah diberikan edukasi mengenai Odol. Sedangkan pengertian dari ODOL merupakan singkatan truk Over Dimension Over Loading, yang diterjemahkan sebagai kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih.

Kondisi ini biasanya terjadi karena pemilik kendaraan melakukan modifikasi dimensi pengangkut. Bisa berupa pemendekan atau pemanjangan sasis.

Baca juga: Rangkaian HUT ke-25, Demokrat Lumajang Gelar Gerakan "Langit Biru Indonesia Asri" di Sepanjang Jalan Lintas Timur

"Caranya dengan mengubah jarak sumbu dan konstruksi kendaraan" kata Baur Tilang Satlantas Polres Lumajang Bripka Achmad Fendy Wardhana, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Patroli Malam, Polsek Jatiroto Intensifkan Pengamanan Pertokoan dan ATM Antisipasi Kejahatan 3C

Namun bukan berarti memodifikasi kendaraan semacam itu dilarang. Modifikasi dimensi kendaraan sebenarnya diperbolehkan, asalkan melakukan uji tipe.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru