Jadi Salah Satu Sebab Kecelakaan

Yuk Kenali, Apa Itu Over Dimension Over Loading atau Truk ODOL

lumajangsatu.com
Polisi menilang truk Over Dimension Over Loading alias ODOL

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang sebelum melakukan penilangan, sebelumnya para sopir sudah diberikan edukasi mengenai Odol. Sedangkan pengertian dari ODOL merupakan singkatan truk Over Dimension Over Loading, yang diterjemahkan sebagai kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih.

Kondisi ini biasanya terjadi karena pemilik kendaraan melakukan modifikasi dimensi pengangkut. Bisa berupa pemendekan atau pemanjangan sasis.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

"Caranya dengan mengubah jarak sumbu dan konstruksi kendaraan" kata Baur Tilang Satlantas Polres Lumajang Bripka Achmad Fendy Wardhana, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

Namun bukan berarti memodifikasi kendaraan semacam itu dilarang. Modifikasi dimensi kendaraan sebenarnya diperbolehkan, asalkan melakukan uji tipe.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru