Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menemuai perwakilan Bonek Mania di Aula Polres Lumajang. Dalam audiensi tersebut membahas terkait proses penanganan kasus penganiayaan yang menimpa anak dibawah umur dan sejauh mana penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polres Lumajang.
Perwakilan Bonek Mania ini meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut. Kalau bisa segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
Baca juga: Cak Thoriq-Ning Fika Tandatangani 6 Kesepakatan Bersama Komunitas Sound Horeg Lumajang
Audiensi itu dilakukan di Polres Lumajang. Bonek yang mengikuti audiensi ini sekitar 16 orang. Mereka ditemui langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu.
Baca juga: Susu Segar Lumajang Siap Dukung Program Presiden Prabowo Makan Bergizi Gratis
Pihaknya menjelaskan bahwa kasus ini telah ditangani secara serius, karena untuk pelaku sudah tertangkap satu orang. Akan tetapi, peran orang tersebut orang yang diduga kuat hanya melakukan penganiayaan terhadap korban A (16) warga Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro.
Sedangkan, orang yang melakukan penusukan belum tertangkap. "Undang-Undang yang kami terapkan Nomor 13 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak," kata Dewa.
Baca juga: Posyandu Jadi Ujung Tombak Deteksi Dini Stunting di Lumajang
Dia juga minta kepada teman-teman Bonek agar bisa membantu jaga suasana agar tetap kondusif. "Mohon doanya agar pelaku lainnya segera tertangkap" tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi