Lumajang - Kapolres Lumajang AKPB Dewa Putu Eka Darmawan turun langsung untuk berdialog dengan para sopir truk yang mogok kerja, lantaran melakukan aksi solidaritas di Jalan Raya Kedungjajang Kecamatan Kedungjajang. Pihaknya menyampaikan langsung kepada sopir truk agar tidak melakukan aksi yang bisa merugikan dan menganggu pengguna jalan lainnya.
Sedangkan untuk kebijakan terkait penertiban Over Dimension dan Overloading (ODOL) itu sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Oktafiani Dukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
"Tidak mungkin pemerintah langsung menerapkan, jika itu membahayakan akan dilakukan penindakan ” kata AKP Dewa, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Pelaku Pemerasan Bersajam Diamankan Polres Lumajang
Sementara itu Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh paguyupan sopir truk tersebut adalah hal yang wajar sebagai bentuk solidaritas antar sopir.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Sosialisasi Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya
"Tadi sudah disepakati bersama mereka akan kooperatif dan mengedepankan ketertiban serta tetap berkoordinasi dengan Polres Lumajang,” jelas Bayu.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi