Lumajang - Kapolres Lumajang AKPB Dewa Putu Eka Darmawan turun langsung untuk berdialog dengan para sopir truk yang mogok kerja, lantaran melakukan aksi solidaritas di Jalan Raya Kedungjajang Kecamatan Kedungjajang. Pihaknya menyampaikan langsung kepada sopir truk agar tidak melakukan aksi yang bisa merugikan dan menganggu pengguna jalan lainnya.
Sedangkan untuk kebijakan terkait penertiban Over Dimension dan Overloading (ODOL) itu sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Polsek dan Koramil Pasrujambe Gembleng Paskibraka, Siapkan Pasukan Terbaik untuk HUT Ke-81 RI
"Tidak mungkin pemerintah langsung menerapkan, jika itu membahayakan akan dilakukan penindakan ” kata AKP Dewa, Kamis (10/3/2022).
Sementara itu Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh paguyupan sopir truk tersebut adalah hal yang wajar sebagai bentuk solidaritas antar sopir.
Baca juga: Bupati Lumajang Buka Kuota 100 Beasiswa Mahasiswa Baru, Bantuan Rp6 Juta per Semester
"Tadi sudah disepakati bersama mereka akan kooperatif dan mengedepankan ketertiban serta tetap berkoordinasi dengan Polres Lumajang,” jelas Bayu.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi