Lumajang - Dugaan pelaku penusukan suporter bola dengan korban A (16) warga Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro terungkap. Pelaku berinisial H (17) warga Kecamatan Tempeh berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Lumajang di Jalan Sukodono. Sebelumnya polisi telah melakukan pengejaran hingga ke Bangkalan Madura.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa pengungkapan pelaku tersebut sampai ke Pulau Garam Madura. Karena pelaku melakukan persembunyian disana, didampingi orang tuanya.
Baca juga: Mudik Gratis 2026, Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga
Namun sepintar-pintarnya tupai melompat, akhirnya terjatuh juga. Seperti peribahasa tersebut sejauh apapun pelaku berlari tapi akan tertangkap juga oleh polisi.
Ketika Tim Resmob Polres Lumajang sudah sampai di Madura, tiba-tiba ada informasi pelaku pulang ke Lumajang. Hingga akhirnya polisi bertolak pulang ke Lumajang.
Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!
"Jadi kami buntuti pelaku bersama rombongan keluarganya" kata AKP Fajar, Senin (14/3/2022).
Sesampai di Lumajang pelaku bersama keluarganya kemudian dihadang oleh polisi dan diberhentikan saat berada di Jalan Sukodono. "Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku," ujar Fajar.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Sebelumnya kejadian ini telah menghebohkan warganet karena disinyalir korban merupakan penggemar dari sepak bola luar kota yaitu bonek.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi