Lumajang - Seorang pria nekat menghabisi nyawa seorang pamannya lantaran tak puas dengan harta warisan. Duel alias carok terjadi antara korban berinisial M (45) warga Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang merupakan paman dari pelaku berinisial S (35) warga Dusun Sekarmulyo Desa Tunjung Kecamatan Gucialit.
Kapolsek Gucialit Iptu Joko Triono mengatakan, tersangka membacok pamannya lantaran kesal pembagian harta warisan keluarga yang dianggapnya tak adil. Keduanya saling adu kekuatan namun salah satu dari mereka harus merenggang nyawa.
Baca juga: Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Sasar Warga Lewat Dialogis
Info dari Staf Desa bahwa pelaku mengaku kesal warisan yang didapat orang tuanya lebih kecil dibanding sang paman. Adapun warisan yang dimaksud merupakan sebidang tanah.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
"Korban meninggal dunia ditempat kejadian perkara di bawah pohon pisang," tutup Joko, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Hingga berita ini diturunkan kini polisi sudah mengamankan pelaku dan masih diperiksa. "Info selanjutnya kami kabari Mbak," tutup Joko.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi