Lumajang - Seorang pria nekat menghabisi nyawa seorang pamannya lantaran tak puas dengan harta warisan. Duel alias carok terjadi antara korban berinisial M (45) warga Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang merupakan paman dari pelaku berinisial S (35) warga Dusun Sekarmulyo Desa Tunjung Kecamatan Gucialit.
Kapolsek Gucialit Iptu Joko Triono mengatakan, tersangka membacok pamannya lantaran kesal pembagian harta warisan keluarga yang dianggapnya tak adil. Keduanya saling adu kekuatan namun salah satu dari mereka harus merenggang nyawa.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Info dari Staf Desa bahwa pelaku mengaku kesal warisan yang didapat orang tuanya lebih kecil dibanding sang paman. Adapun warisan yang dimaksud merupakan sebidang tanah.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Korban meninggal dunia ditempat kejadian perkara di bawah pohon pisang," tutup Joko, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Hingga berita ini diturunkan kini polisi sudah mengamankan pelaku dan masih diperiksa. "Info selanjutnya kami kabari Mbak," tutup Joko.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi