Lumajang - Tersangka maling sapi di Desa Babakan Kecamatan Padang berinisial N (38) warga Desa Kalisemut Kecamatan Padang diringkus oleh Polres Lumajang. Parahnya, uang hasi pencurian oleh pelaku dipergunakan untuk membeli sabu.
Tersangka ketika di tes urin hasilnya positif menggunakan sabu dan pengguna aktif. Menurut Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa pelaku ini sangat tega mencuri sapi milik warga dan hasilnya digunakan untuk beli sabu.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk mencari informasi lebih lanjut. Sedangkan untuk saat itu 2 DPO sudah dikantongi identitasnya dan 1 DPO masih belum diketahui. "Semoga kita bisa segera ungkap," Kata AKBP Dewa.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Dia juga tak segan-segan akan melakukan penembakan terhadap pelaku, jika dirasa membahayakan petugas dilapangan.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi