Lumajang - Tersangka maling sapi di Desa Babakan Kecamatan Padang berinisial N (38) warga Desa Kalisemut Kecamatan Padang ternyata berperan sebagai petunjuk jalan, hal ini lantaran lokasi sasaran tersangka dekat dengan rumahnya. Sedangkan untuk ketiga pelaku lainnya yang kini masih dalam buronan polisi berasal dari daerah lain.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa tersangka mengakui perbuatannya sudah melancarkan di 2 TKP. Sebelum tersangka melancarkan aksinya mengkonsumsi narkoba terlebih dahulu jenis sabu.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Pihaknya menyimpulkan bahwa jika ada kejahatan disekitar wilayah tersebut, disinyalir juga pelaku merupakan salah satu warga itu. "Karena pelaku ini masih satu kecamatan dengan korban" kata AKBP Dewa.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Pihaknya kini juga sudah memetakan daerah mana saja yang rawan pencurian hewan maupun kejahatan lainnya. Dia tak akan segan-segan untuk menghabisi pelaku kejahatan yang membuat masyarakat ketakutan.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Kalau membahayakan petugas maka kami akan melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi pelaku timah panas," tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi