Kedungjajang - Komisi D DPRD Lumajang terus mencari solusi penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang yang kecanduan narkoba. Salah satunya dengan melakukan kunjungan ke Kabupaten Lamongan.
Suprtaman SH, Ketua Komisi D DPRD Lumajang menyatakan, saat ke Dinas Sosial Kabupaten Lamongan rombongan wakil rakyat Lumajang kemudian dibawa ke Yayasan Berkas Bersinar Abadi. Yayasan tersebut milik seorang polisi bernama Purnomo yang merawat ODGJ dan orang kecanduan narkoba secara gratis.
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
"Kita disambut baik oleh Dinas Sosial Lamongan dan pak Purnomo," ujar Supratman, Ketua Komisi DPRD, Jum'at (22/04/2023).
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Yayasan Berkas Bersinar Abadi bersedia menerima ODGJ dan orang kecanduan narkoba dari Lumajang. Biasanya, ODGJ dari Lumajang dibawa keRS di Lawang-Malang. "Saya sudah dapat info ada dua orang ODGJ yang akan dibawa ke Yayasan milik pak Purnomo," papar politisi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Yang paling penting, setelah dirawat dan sembuh baik ODGJ atau orang kecanduan narkoba, saat kembali ke Lumajang harus dikawal oleh Dinas Sosial. Caranya diberikan pendampingan dan pelatihan keterampilan, agar ada kesibukan dan tidak kambuh lagi ataukembali menkonsumsi barang-barang terlarang.(Yd/red)
Editor : Redaksi