Klakah - Pelaku pembacokan serta pengeroyokan di Jalan Stasiun Pasar Klakah Desa Mlawang akhirnya ditangkap oleh Polsek Klakah. Tersangka berinisial P (31) warga Dusun Krajan Desa Mlawang Kecamatan Klakah. Ternyata P merupakan residivis dengan kasus yang berbeda.
Informasi dari polisi bahwa pelaku ini hampir setiap tahunnya menghabiskan hidupnya di dalam penjara. Akibat perbuatannya kini kembali lagi harus merasakan dinginnya sel tahanan.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Kapolsek Klakah Iptu Khoirin mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh anggota dan untuk tersangka lainnya masih pengejaran. "Sudah kami amankan tadi malam" Kata Iptu Khoirin, Sabtu (30/4/2022).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Sebelumnya pelaku bersama 4 orang temannya melakukan pengeroyokan ke korban Matasan (47) Desa Sawaran Lor hingga mengalami luka bacok pada kepala. Hal ini di dasari lantaran pelaku meminta uang parkir kepada korban.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Sedangkan korban tidak merasa meninggalkan atau menitipkan sepeda di parkiran, sehingga korban berfikiran tidak perlu harus membayar jasa parkir kepada pelaku.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi