Lumajang - Beredarnya rekaman video CCTV pelaku penjambretan di berbagai titik di Kabupaten Lumajang akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Lumajang. Kini tiga pelaku sudah mendekam di penjara sedangkan satu orang masih dalam buron, tersangka berinisial AG (41), AF (29) dan Rs (27).
Baca juga: Pekerja Irigasi di Lumajang Tewas Kesambar Petir
Tersangka AG merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar pada tahun 2020. Sebelumnya tersangka melakukan penjambretan di Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang pada hari Kamis, (28/4/2022). Korban seorang nenek yang saat itu menuntun sepeda pancal usai berjualan, kemudian tersangka dengan mudahnya menjambret kalung korban kemudian pelaku kabur.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
Sedangkan kedua pelaku lainnya yaitu AF (29) dan Rs (27) warga Kota Surabaya melancarkan aksinya berada di Desa Besuk Kecamatan Tempeh, saat itu korban dijambret dengan cara dirampas tasnya ketika berada di tengah jalan. Kemudian oleh pelaku usai diambil barangnya, korban langsung ditendang sehingga korban terjatuh dan menabrak mobil yang sedang dipakir didepannya.
"Seketika korban meninggal dunia, sedangkan istrinya masih bisa di selamatkan" kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Kini ketiganya masuk penjara dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi juga terus memburu satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi