Perlu Penyesuaian

DPRD Lumajang Gelar Paripurna Internal Bahas 3 Raperda Perubahan

lumajangsatu.com
Rapat Parpurna Internal DPRD Kabupaten Lumajang

Kedungjajang - DPRD Kabupaten Lumajang melakukan paripurna internal tiga Raperda Perubahan. Yakni Raperda perubahan Tatib DPRD, Kode Etik DPRD dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan.

"DPRD melakukan paripurna internal dengan pembahasan tiga Raperda perubahan," ujar H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang, Selasa (17/05).

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

Raperda perubahan dibutuhkan untuk menyesuikan dengan perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada beberapa perubahan. Ada Dinas yang dilebur, sehingga perlu adanya penyesuaian kemitraan di komisi di DPRD Lumajang.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

"Sejumlah OPD ada perubahan, maka kita perlu melakukan penyesuaian juga dan kita lakukan perubahan tiga raperda," terang politisi PPP itu.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

Setelah rapat paripurna internal, kemudian dibentuk tiga panitia kusus (pansus) yang akan membahasa masing-masing Raperda Perubahan. Setelah pansus terbentuk, dilanjutkan dengan pembahasan dan baru dilakukan pengesahan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru