Kedungjajang - Eko Adis Prayoga dari Fraksi PKB menjadi ketua panitia kusus (pansus) pembahasan tiga raperda perubahan. Raperda perubahan Tatib DPRD, Kode Etik DPRD dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan.
"DPRD Lumajang sudah rapat paripurna internal untuk pembahasan 3 Raperda perubahan itu," ujar Eko, Rabu (18/05/2022).
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
Pansus akan dibagi menjadi 3 tim yang akan membahas tiga Raperda perubahan dengan jumlah 15 orang masing-masing tim. Anggota pansus berasal dari utusan masing-masing fraksi di DPRD Lumajang.
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
"Masing-masing pansus berjumlah 15 orang dari utusan fraksi di DPRD Lumajang," jelasnya.
Raperda perubahan akan membahasan soal mitra kerja komisi DPRD, karena ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilebur. Jika nanti ada usulan baru, akan dibahas lebih lanjut di masing-masing pansus.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
"Ada beberapa Dinas yang dilebur, sehingga kita perlu juga melakukan penyesuaian mitra di komisi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi