Kedungjajang - Eko Adis Prayoga dari Fraksi PKB menjadi ketua panitia kusus (pansus) pembahasan tiga raperda perubahan. Raperda perubahan Tatib DPRD, Kode Etik DPRD dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan.
"DPRD Lumajang sudah rapat paripurna internal untuk pembahasan 3 Raperda perubahan itu," ujar Eko, Rabu (18/05/2022).
Pansus akan dibagi menjadi 3 tim yang akan membahas tiga Raperda perubahan dengan jumlah 15 orang masing-masing tim. Anggota pansus berasal dari utusan masing-masing fraksi di DPRD Lumajang.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
"Masing-masing pansus berjumlah 15 orang dari utusan fraksi di DPRD Lumajang," jelasnya.
Raperda perubahan akan membahasan soal mitra kerja komisi DPRD, karena ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilebur. Jika nanti ada usulan baru, akan dibahas lebih lanjut di masing-masing pansus.
Baca juga: Dua Korban Tenggelam di Ranu Pakis Berhasil Ditemukan, Operasi Pencarian Resmi Ditutup
"Ada beberapa Dinas yang dilebur, sehingga kita perlu juga melakukan penyesuaian mitra di komisi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi