Usai Papurna Internal

Pansus 3 Reperda Perubahan DPRD Lumajang Segera Lakukan Pembahasan

lumajangsatu.com
Eko Adis Prayoga SE, Anggota DPRD Kabupaten Lumajang

Kedungjajang - Eko Adis Prayoga dari Fraksi PKB menjadi ketua panitia kusus (pansus) pembahasan tiga raperda perubahan. Raperda perubahan Tatib DPRD, Kode Etik DPRD dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan.

"DPRD Lumajang sudah rapat paripurna internal untuk pembahasan 3 Raperda perubahan itu," ujar Eko, Rabu (18/05/2022).

Baca juga: KKN STKIP PGRI Lumajang Gelar GEMILANG, Siswa SD/MI Se-Jatigono Adu Cerdas Matematika

Pansus akan dibagi menjadi 3 tim yang akan membahas tiga Raperda perubahan dengan jumlah 15 orang masing-masing tim. Anggota pansus berasal dari utusan masing-masing fraksi di DPRD Lumajang.

Baca juga: Api Mengamuk di Blok Sentong TNBTS, Petugas Gabungan Berjibaku Selama Tiga Jam

"Masing-masing pansus berjumlah 15 orang dari utusan fraksi di DPRD Lumajang," jelasnya.

Raperda perubahan akan membahasan soal mitra kerja komisi DPRD, karena ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilebur. Jika nanti ada usulan baru, akan dibahas lebih lanjut di masing-masing pansus.

Baca juga: 25 Personel Kompi B Polres Lumajang Sisir Jalur Rawan, Antisipasi Kriminalitas 4C

"Ada beberapa Dinas yang dilebur, sehingga kita perlu juga melakukan penyesuaian mitra di komisi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru