Lumajang - Akibat merebak penyakit mulut dan kuku (PMK) Polres Lumajang dorong Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk lockdown sementara pasar hewan. Adapun pasar hewan yang akan ditutup yaitu di empat titik, berlaku mulai hari Jumat (27/5/2022) mendatang.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyampaikan jika pasar hewan di tutup nantinya akan dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan. Empat pasar hewan yang akan ditutup yaitu di Patok Kota Lumajang, Yosowilangun, Pasirian dan Klakah.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Sedangkan untuk sosialisasi terkait dengan penanganan wabah ini semua pihak dilibatkan seperti Kepala Desa, Lurah, Camat maupun Satgas. "Jadi semua dilibatkan bahkan jagal" kata AKBP Dewa.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Sebelumnya Bhabinkamtibmas sudah disiagakan mendampingi petugas penanganan wabah PMK di tingkat desa, sehingga lebih mudah memetakan. Jadi akan tau mana hewan yang sehat dan sakit, jika sakit harus di isolasi sampai sembuh.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi