Anang Ahmad Syaifuddin

Ketua DPRD dan Cak Thoriq Letakkan Batu Pertama LP Ma'arif NU Lumajang

lumajangsatu.com
Pelatakan batu pertama pembangunan kantor LP Ma'arif NU Lumajang

Sukodono - Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin, meletakkan batu pertama pembangunan kantor Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (PC LP Ma'arif NU) Kabupaten Lumajang. Kantor baru Ma'arif NU berlokasi di Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono, (27/05).

Dalam kesempatan itu, Cak Thoriq menyampaikan, bahwa setiap pembangunan kantor yang menjadi bagian dari perjuangan NU. Sehingga LPNU Kabupaten Lumajang tidak perlu khawatir bahwa pembangunan yang akan dimulai pasti bisa terselesaikan dengan baik.

Baca juga: Prospek dan Tantangan Santri di Era Modern

Dirinya berharap setelah adanya gedung PC LP Ma'arif NU, pengelolaan lembaga semakin mandiri sesuai tugas dang fungsinya. "Ma'arif menjadi lembaga yang mandiri yang bisa mengelola tugas dan fungsi secara mandiri," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PC LPNU Kabupaten Lumajang Yamin mengungkapkan, bahwa pembangunan gedung PC LP Maarif NU Kabupaten Lumajang dibangun diatas lahan se luas 890 meter persegi. Oleh karena itu, dirinya berharap dengan partipasi dan dukungan seluruh warga NU, pembangunan gedung berjalan lancar.

Baca juga: Polsek Kedungjajang Lumajang Kerahkan Damkar Salurkan Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

"Kita terus berikhtiar untuk pembangunan kantor ma'arif. Kita kumpulkan seluruh saudara-suadara kita dari seluruh penjuru sebagai budaya NU untuk mendoakan agar pembangunan gedung ini segera selesai," ungkapnya.

Sementara, Ketua PC NU Kabupaten Lumajang Jammaludin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pembangunan gedung PC LP Maarif NU Kabupaten Lumajang.

Baca juga: HIMPAUDI Lumajang Diajak Terus Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pendidik

"Terima kasih telah menginisiasi rencana dibangunnya gedung LP Maarif, dan kepada seluruh pihak yang membantu juga saya ucapkan terima kasih," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru