Polisi Bekuk Residivis Maling Sapi Dari Wilayah Randuagung

lumajangsatu.com
Barang Bukti Sapi Curian

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang kembali berhasil mengungkap pencurian ternak milik Junaidi dan Munari warga desa Gedangmas kecamatan Randuagung. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap satu pelaku yakni Adi Hariyanto warga desa Ledok Tempuro kecamatan Randuagung dan 3 temannya masih dalam proses pengejaran polisi.
 
"Kita berhasil tangkap satu pelaku curwan dan mengamankan 2 ekor ternak milik korban, sedangkan 3 pelaku yang lain masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah di kantongi," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis di halaman mapolres, Senin (04/08/2014).

Dari informasi yang berhasil diperoleh polisi, para pelaku telah beraksi di banyak tempat. Jajaran kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus pencurian ternak tersebut yang meresahkan warga Lumajang.

"Kita akan terus kembangkan untuk mencari pelaku yang lain termasuk para penadah sapi hasil curian itu," terang Kapolres.
Ditanya tentang hasil pencurian sapi disetorkan ke wilayah mana, Kapolres menyebutkan wilayah Lumajang dan Jember. "Hasilnya disetorkan seputaran Lumajang saja dan ada juga yang masuk ke wilayah Jember," jelasnya kepada sejumlah wartawan.

Kapolres kembali menghimbau masyarakat untuk menggalakkan siskamling di lingkungan masing-masing. Sehingga ruang gerak dari para pelaku menjadi semakin sempit.

"Meskipun kita terus melakukan pengejaran, namun kita minta masyarakat terus menggalakkan siskamling di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru