Polsek Tempeh Amankan Pelaku Bawa Sajam di Desa Jokarto Lumajang

lumajangsatu.com
Polsek Tempeh koordinasi dengan Satreskrim Polres Lumajang terkait dengan pelaku pembawa sajam yang telah diamankan.

Lumajang - Polsek Tempeh mengamankan pelaku pembawa sajam tanpa ijin berinisial SW (41) warga Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh. Saat itu pelaku diamankan oleh petugas ketika melakukan patroli berada di Desa Jokarto.

Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku saat itu sedang duduk di rumah salah satu warga di Desa Jokarto. Dirasa gelagatnya mencurigakan, warga sekitar melaporkan kejadian ini ke polisi.

Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari

Beruntung saat itu polisi melakukan patroli dan akhirnya mengamankan pria tersebut. Ketika diperiksa ternyata pelaku membawa sajam jenis pisau serta kerangkanya.

Baca juga: HUT Satpam ke-45, Kapolres Lumajang Tegaskan Peran Strategis Satpam Jaga Keamanan

"Kejadiannya kemarin usai Jumata, kemudianpelaku langsung kami bawa ke Polsek Tempeh untuk diperiksa" Kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito Sabtu, (10/9/2022).

Selanjutnya dari pihak Polsek Tempeh melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi. Kemudian koordinasi dengan Satreskrim Lumajang guna upaya penyelidikan lanjut. Atas perbuatannya, tersangkamelanggar Pasal 2 (1) UU. RI / DRT No. 12 Tahun 1951 (Ind/red). 

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Ranuyoso Pantau Penanaman Jagung Program Asta Cita

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru