Polsek Tempeh Amankan Pelaku Bawa Sajam di Desa Jokarto Lumajang

lumajangsatu.com
Polsek Tempeh koordinasi dengan Satreskrim Polres Lumajang terkait dengan pelaku pembawa sajam yang telah diamankan.

Lumajang - Polsek Tempeh mengamankan pelaku pembawa sajam tanpa ijin berinisial SW (41) warga Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh. Saat itu pelaku diamankan oleh petugas ketika melakukan patroli berada di Desa Jokarto.

Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku saat itu sedang duduk di rumah salah satu warga di Desa Jokarto. Dirasa gelagatnya mencurigakan, warga sekitar melaporkan kejadian ini ke polisi.

Baca juga: Polsek Kunir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa Kelas IX SMPN 1 Kunir

Beruntung saat itu polisi melakukan patroli dan akhirnya mengamankan pria tersebut. Ketika diperiksa ternyata pelaku membawa sajam jenis pisau serta kerangkanya.

Baca juga: Jangan Sekadar Andalkan Potensi Desa, KDMP Lumajang Didorong Susun Bisnis yang Siap Jalan

"Kejadiannya kemarin usai Jumata, kemudianpelaku langsung kami bawa ke Polsek Tempeh untuk diperiksa" Kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito Sabtu, (10/9/2022).

Selanjutnya dari pihak Polsek Tempeh melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi. Kemudian koordinasi dengan Satreskrim Lumajang guna upaya penyelidikan lanjut. Atas perbuatannya, tersangkamelanggar Pasal 2 (1) UU. RI / DRT No. 12 Tahun 1951 (Ind/red). 

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru