Polsek Tempeh Amankan Pelaku Bawa Sajam di Desa Jokarto Lumajang

lumajangsatu.com
Polsek Tempeh koordinasi dengan Satreskrim Polres Lumajang terkait dengan pelaku pembawa sajam yang telah diamankan.

Lumajang - Polsek Tempeh mengamankan pelaku pembawa sajam tanpa ijin berinisial SW (41) warga Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh. Saat itu pelaku diamankan oleh petugas ketika melakukan patroli berada di Desa Jokarto.

Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku saat itu sedang duduk di rumah salah satu warga di Desa Jokarto. Dirasa gelagatnya mencurigakan, warga sekitar melaporkan kejadian ini ke polisi.

Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

Beruntung saat itu polisi melakukan patroli dan akhirnya mengamankan pria tersebut. Ketika diperiksa ternyata pelaku membawa sajam jenis pisau serta kerangkanya.

Baca juga: Bupati Lumajang: Modal Usaha Kunci Stabilitas Ekonomi Daerah

"Kejadiannya kemarin usai Jumata, kemudianpelaku langsung kami bawa ke Polsek Tempeh untuk diperiksa" Kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito Sabtu, (10/9/2022).

Selanjutnya dari pihak Polsek Tempeh melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi. Kemudian koordinasi dengan Satreskrim Lumajang guna upaya penyelidikan lanjut. Atas perbuatannya, tersangkamelanggar Pasal 2 (1) UU. RI / DRT No. 12 Tahun 1951 (Ind/red). 

Baca juga: Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien, Utamakan Warga Tidak Mampu

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru