Dipimpin Secara Kolektif Kolegial

Mundurnya Ketua DPRD Lumajang Tak Akan Ganggu Kegiatan Dewan

lumajangsatu.com
H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang dari Fraksi PPP

Kedungjajang - Mundurnya Anang Ahmad Syaifuddin dari jabatan ketua DPRD Lumajang tidak akan mempengaruhi sejumlah agenda DPRD. Salah satunya pembahasan Rencana APBD Tahun 2023. "Tidak akan terganggu semua kegiatan DPRD," ujar H.Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/09/2022).

DPRD dipimpin secara kolektif kolegial, sehingga jika ada yang berhalangan maka akan diwakilkan oleh pimpinan lainnya. Jika Ketua DPRD berhalangan, maka diwakili oleh pimpinan yang lainnya. "Kita kan kolektif kolegial," papar politisi PPP itu.

Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital

Sementara H. Bukasan, Wakil Ketua DPRD dari fraksi PDI Perjuangan menyatakan secara lisan Anang Ahmad Sayifuddin sudah menyatakan mundur. Namun, mundurnya ketua DPRD harus tetap melalui mekanisme tatatertib DPRD yang sudah ada.

Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan

Sehingga, selama DPRD belum melakukan rapat paripurna, maka Anang masih tetap sebagai ketua DPRD. "Kita masih menunggu mekanisme lebih lanjut," paparnya.

Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya

Mundurnya ketua DPRD Lumajang bikin kaget banyak pihak termasuk para koleganya di DPRD. Bahkan, Hj. Nur Hidayati M.Si selaku ketua Fraksi PAN-NasDem menolak pengunduran diri Ketua DPRD. Dalam hasisl rapat internal, delapan fraksi informasinya juga menyatakan keberatan atas mundurnya ketua DPRD.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru