Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) ditengah Jalan Desa Klakah Kecamatan Klakah. Tersangka berinisial M (23) asal Kecamatan Randuagung, sebelumnya pelaku telah melakukan aksinya dengan mengambil sepeda motor di wilayah Kecamatan Jatiroto.
Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Lumajang segera menindaklanjuti dengan melaksanakan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Sebut Program UHC Perlu Dukungan Serius Pemerintah Daerah
"Ya pelaku kami tangkap karena usai melakukan curat sepeda motor di Wilayah Jatiroto" Kata Hari Jumat, (23/9/2022).
Kini Satreskrim Polres Lumajang masih terus mendalami kasus ini. Atas aksi kejahatan yang dilakukannya, tersangka kini harus mendekam di ruang tahanan.
Baca juga: Lumajang Optimalkan Pengaduan Masyarakat Lebih Responsif dan Solutif
Sebelumnya aksi penangkapan pelaku sontak membuat warga sekitar heboh, lantaran arus lalu lintas sempat terhenti sebentar. Beruntung aksi cepat sigap petugas berhasil membekuk pelaku ditengah jalan (Ind/red).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Sarankan Gunakan Dana BTT Guna Tangani Penyebaran PMK
Editor : Redaksi