Lumajang - Peredaran narkoba di Lumajang rupanya cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, selama operasi tumpas narkoba jajaran Polres Lumajang membekuk puluhan tersangka pengedar barang haram tersebut, mereka didominasi kalangan anak muda.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pengungkapan penyalahgunaan okerbaya serta narkoba didominasi kalangan anak muda. Paling muda usia 20 tahun, ada puluhan tersangka selama operasi tersebut hampir merata di seluruh wilayah di Lumajang.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
“Usianya paling muda ini 20 tahun dan paling tua usia 45 tahun, Aktivitasnya memang di Lumajang,” Kata Dewa Rabu, (28/9/2022).
Sebagian besar pengungkapan kasus ini berasal dari aduan masyarakat. Adapun sebagian barang bukti ada yang dikirim ke labfor untuk pengujian. Pihaknya mengajak masyarakat semua, stop penggunaan narkoba.
"Karena narkoba ini merusak generasi bangsa, Bahkan dampaknya bisa memicu tindak pidana lainnya" tutupnya.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Menurutnya, tersangka yang didominasi anak muda ini mayoritas berperan sebagai pengedar karena indikasi barang-barang yang berhasil diamankan berasal dari luar daerah (Ind/red).
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Editor : Redaksi