Lumajang - Peredaran narkoba di Lumajang rupanya cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, selama operasi tumpas narkoba jajaran Polres Lumajang membekuk puluhan tersangka pengedar barang haram tersebut, mereka didominasi kalangan anak muda.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pengungkapan penyalahgunaan okerbaya serta narkoba didominasi kalangan anak muda. Paling muda usia 20 tahun, ada puluhan tersangka selama operasi tersebut hampir merata di seluruh wilayah di Lumajang.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
“Usianya paling muda ini 20 tahun dan paling tua usia 45 tahun, Aktivitasnya memang di Lumajang,” Kata Dewa Rabu, (28/9/2022).
Sebagian besar pengungkapan kasus ini berasal dari aduan masyarakat. Adapun sebagian barang bukti ada yang dikirim ke labfor untuk pengujian. Pihaknya mengajak masyarakat semua, stop penggunaan narkoba.
"Karena narkoba ini merusak generasi bangsa, Bahkan dampaknya bisa memicu tindak pidana lainnya" tutupnya.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
Menurutnya, tersangka yang didominasi anak muda ini mayoritas berperan sebagai pengedar karena indikasi barang-barang yang berhasil diamankan berasal dari luar daerah (Ind/red).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Editor : Redaksi