Surabaya - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menerima Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten Lumajang empat kali berturut-turut. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Hall Hotel Bumi, Surabaya, Senin (14/11).
Bupati Lumajang menjelaskan, bahwa penghargaan pemerintah pusat itu bagian dari apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
"Alhamdulillah, kita tetap mempertahankan predikat WTP di tahun ke empat. Ini tentu harus kita tingkatkan dari tahun ke tahun, supaya penyelenggaraan pemerintahan kita lebih baik," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lumajang Tahun Anggaran 2025
Selain itu, bupati yang akrab disapa Cak Thoriq tersebut mengungkapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan kewajiban bagi pemerintah, sehingga tidak ada alasan untuk pemerintah tidak mendapatkan Opini WTP.
"Ini kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan seluruh kinerja pemerintahannya dengan hasil yang baik, dan WTP ini adalah hasil atas kinerja yang sudah sesuai dengan standar," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Selesaikan Pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Cak Thoriq pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang sudah berupaya menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan baik dan menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang sesuai. (Komin/har/red)
Editor : Redaksi