Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Lumajang(lumajansagtu.com)- Pansus pasir DPRD kabuapten Lumajang telah menyelesaikan semua agenda untuk mencari bukti dan fakta seputar pengelolaan tambang pasir di Lumajang. Pansus pasir telah turun ke lapangan, meminta ketangan masyarakat, para penambang, para pengusaha dan juga pemerintah daerah.
Kita juga sudah minta keterangan kepala desa yang bersinggungan dengan ekploitasi pasir serta para investor tambang pasir, ujar Agus Wicaksono S.Sos ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Sabtu (15/08/2014).
Pemerintah sebagai lembaga yang memiliki kewenagan dalam memberikan ijin pertambangn dan juga memiliki kewajiban memberikan pembinaan kepada para penambang juga telah dimintai keterangan. Dari keterangan yang diberikan pemerintah, yang mencolok adalah sedikitnya pendapatan asli daerah yang diteriama oleh pemkab Lumajang.
Royalti dari pemerintah pusat yang berasal dari iuran tetap tahun 2012 sebesar Rp 178.541.912, Sementara dari royalti iuran eksploirasi pasir besi hanya sebesar 12.320.022, di tahun anggaran 2013 sampai akhir Desember, iuran tetap senilai Rp 119.223.407, dan royalti eksplorasi dan eksploitasi senilai Rp 258.722.683, papar ketua pansus itu.
Dari proses ekploitasi yang sangat besar , bisa dilihat dengan kerusakan lingkungan dan jalan yang parah, seharunsya pendapatan dari sektor pasir juga harus sepadan. Meskipun selama ini DPRD tidak pernah dilbatkan dalam proses-proses penerbitan ijin tambang pasir yang dikeluarkan oleh Pemkab.
Padahal sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2006 dan Undang-Undang Minerba mengamanatkan jika ada perjanjian yang melibatkan pihak luar maka DPRD harus dilibatkan, jelasnya.
Disinggung tentang kemungkinan rekomendasi pansus pasir akan ditujukan kepada kepolisian atau kejaksaan karena juga ada tudingan kebocoran dalam pengelolaan pasir, Agus menyebutkan masih menunggu keputusan pansus. Sejuah mana kerugian Negara yang ditimbulkan masih akan digodok untuk menentukan rekomendasi yang akan dikeluarkan.
Kita masih akan godok secara mendalam bersama Pansus untuk menentukan subtansi rekomendasi dari pansus pasir, paparnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi