Lumajang - Balap liar masih jadi momok bagi ketertiban umum dan kenyamanan pengendara di Kabupaten Lumajang. Kini Satlantas Polres Lumajang melakukan patroli malam Minggu dan kedapatan ada 44 kendaraan yang berhasil ditindak.
Meski sering dirazia aktivitas membahayakan ini masih marak, terlihat saat polisi merazia di seputaran kawasan GOR Wirabhakti Lumajang, depan SMAN 2 Lumajang dan JLT. Menurut Baur Tilang Satlantas Polres Lumajang Bripka Achmad Fendy Wardhana petugas tadi malam berhasil mengamankan puluhan motor dan para terduga pelaku balap liar.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Tadi malam ada tiga lokasi yang menjadi sasaran kami, informasi tersebut berdasarkan dari masyarakat" kata Bripka Fendy Minggu, (22/1/2023).
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Selanjutnya para terduga pelaku balap liar juga menjalani pemeriksaan. Dari 44 motor yang diamankan pelanggarannya mereka memakai knalpot brong, ban kecil dan tidak adanya nomor plat kendaraan.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua untuk menasihati anak-anaknya agar tidak keluyuran tengah malam untuk balapan liar (Ind/red).
Editor : Redaksi