Lumajang - Balap liar masih jadi momok bagi ketertiban umum dan kenyamanan pengendara di Kabupaten Lumajang. Kini Satlantas Polres Lumajang melakukan patroli malam Minggu dan kedapatan ada 44 kendaraan yang berhasil ditindak.
Meski sering dirazia aktivitas membahayakan ini masih marak, terlihat saat polisi merazia di seputaran kawasan GOR Wirabhakti Lumajang, depan SMAN 2 Lumajang dan JLT. Menurut Baur Tilang Satlantas Polres Lumajang Bripka Achmad Fendy Wardhana petugas tadi malam berhasil mengamankan puluhan motor dan para terduga pelaku balap liar.
"Tadi malam ada tiga lokasi yang menjadi sasaran kami, informasi tersebut berdasarkan dari masyarakat" kata Bripka Fendy Minggu, (22/1/2023).
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
Selanjutnya para terduga pelaku balap liar juga menjalani pemeriksaan. Dari 44 motor yang diamankan pelanggarannya mereka memakai knalpot brong, ban kecil dan tidak adanya nomor plat kendaraan.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua untuk menasihati anak-anaknya agar tidak keluyuran tengah malam untuk balapan liar (Ind/red).
Editor : Redaksi