Narkoba

Seminggu Jabat Sebagai Kapolres Lumajang, Berhasil Tangkap 16 Pengedar Sabu

lumajangsatu.com
Tersangka yang bershasil diamankan oleh Polres Lumajang.

Lumajang - Seminggu menjabat sebagai Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H berhasil mengungkap 13 kasus peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu sepanjang Januari 2023. Sebanyak 16 tersangka juga diamankan beserta barang bukti 30,88 gram sabu-sabu. 

Pada periode yang sama, petugas juga mengungkap dua kasus okerbaya di mana dua tersangka turut diamankan dengan barang bukti 2.183 butir pil.  

Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40

"Ada 7 alat hisab yang berhasil kami amankan" kata AKBP Boy JS Rabu, (1/2/2023)

Pihaknya juga meminta masyarakat dalam menjaga suasana kondusif di wilayahnya. Terutama dalam hal memerangi narkoba karena akan merusak generasi penerus bangsa.

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam

"Silahkan Laporke Cak Kapolres di mana masyarakat tinggal mengirimkan WhatsApp ke nomor 085933800900" tutupnya (Ind/red).

 

Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru