Narkoba

Seminggu Jabat Sebagai Kapolres Lumajang, Berhasil Tangkap 16 Pengedar Sabu

lumajangsatu.com
Tersangka yang bershasil diamankan oleh Polres Lumajang.

Lumajang - Seminggu menjabat sebagai Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H berhasil mengungkap 13 kasus peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu sepanjang Januari 2023. Sebanyak 16 tersangka juga diamankan beserta barang bukti 30,88 gram sabu-sabu. 

Pada periode yang sama, petugas juga mengungkap dua kasus okerbaya di mana dua tersangka turut diamankan dengan barang bukti 2.183 butir pil.  

Baca juga: Diduga Jambret di Salon Klakah, Pria Dimassa Warga, Motor Dibakar

"Ada 7 alat hisab yang berhasil kami amankan" kata AKBP Boy JS Rabu, (1/2/2023)

Pihaknya juga meminta masyarakat dalam menjaga suasana kondusif di wilayahnya. Terutama dalam hal memerangi narkoba karena akan merusak generasi penerus bangsa.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

"Silahkan Laporke Cak Kapolres di mana masyarakat tinggal mengirimkan WhatsApp ke nomor 085933800900" tutupnya (Ind/red).

 

Baca juga: Polisi Sahabat Anak, Satlantas Lumajang Tanamkan Budaya Keselamatan Sejak Dini

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru