Lumajang - Seminggu menjabat sebagai Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H berhasil mengungkap 13 kasus peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu sepanjang Januari 2023. Sebanyak 16 tersangka juga diamankan beserta barang bukti 30,88 gram sabu-sabu.
Pada periode yang sama, petugas juga mengungkap dua kasus okerbaya di mana dua tersangka turut diamankan dengan barang bukti 2.183 butir pil.
Baca juga: Pemkab Lumajang Libatkan Pemilik Toko Perangi Rokok Ilegal dari Tingkat Desa
"Ada 7 alat hisab yang berhasil kami amankan" kata AKBP Boy JS Rabu, (1/2/2023)
Pihaknya juga meminta masyarakat dalam menjaga suasana kondusif di wilayahnya. Terutama dalam hal memerangi narkoba karena akan merusak generasi penerus bangsa.
Baca juga: Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, Pemkab Lumajang: Ruang Fiskal Daerah Bisa Lebih Longgar
"Silahkan Laporke Cak Kapolres di mana masyarakat tinggal mengirimkan WhatsApp ke nomor 085933800900" tutupnya (Ind/red).
Baca juga: PCNU Lumajang Bawa Aspirasi Daerah ke Muktamar ke-35 NU di Jombang
Editor : Redaksi