Sidak Kios

Bupati dan Kapolres Lumajang Cag Ceg Tanggapi Laporan Kelangkaan Pupuk

lumajangsatu.com
Bupati dan Kapolres Lumajang Sidak Pupuk di Kios - Kios di wilayah Rowokangkung dan Yosowilangun. ( foto by Diskominfo)

Lumajang - Menanggapi berbagai keluhan petani terkait kelangkaan pupuk dan mahalnya pupuk di pasaran, Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) bersama Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang melakukan inspeksi, ke sejumlah kios dan gudang pupuk di Lumajang, Jumat (3/2/2023).

"Ada beberapa temuan antara lain, data RDKK yang tidak secara keseluruhan petani mendapatkan formasi, karena sinkronisasi dengan NIK, itu menjadi evaluasi ke depan," ungkap Cak Thoriq.

Baca juga: Makin Mahal, DPRD Dorong Petani Lumajang Mandiri Buat Pupuk Sendiri

Tidak hanya melakukan inspeksi ke sejumlah kios, disela kunjungannya ia juga menyempatkan berbincang dengan petani untuk mengetahui secara langsung keluhan dari para petani.

"Ada kejanggalan beli pupuk tidak ada kwitansinya, beli pupuk di atas harga eceran tertinggi, petani tidak tahu dapat pupuk berapa, itu sebagai bahan evaluasi," terang dia.

Cak Thoriq juga mengungkapkan, bahwa dari berbagai temuan tersebut, dirinya akan melakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk mengurai satu persatu carut marut distribusi pupuk bersubsidi.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar pemilik kios melakukan transparansi data terkait alokasi pupuk subsidi yang dapat dibeli oleh petani sesuai dengan data yang ada pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).

Baca juga: Pemkab Lumajang Mulai Salurkan Bantuan Pupuk Petani Tembakau

"Terkait distribusi pupuk masih banyak yang harus diurai itu yang akan dicari titik temunya, ini yang sedang kami cari bersama Pak Kapolres, sehingga ke depan petani paham bahwa betul ada batasan pupuk subsidi tetapi transparansi harus disampaikan," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang menyampaikan, bahwa pihaknya telah memetakan potensi fraud atau penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi tersebut. Ia bahkan mengungkapkan bahwa Polres Lumajang berhasil mengungkap penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi.

"Bulan Desember Polres Lumajang melakukan tindakan 10 ton pupuk subsidi dimana satu daerah di luar RDKKnya melakukan penjualan, saat ini sedang proses penyidikan," ujar dia.

Baca juga: Pemerintah Ajak Petani Lumajang Gunakan Pupuk Organik

Kapolres secara tegas menindak siapapun yang melakukan penyelewengan distribusi pupuk. Oleh karenanya ia berpesan agar tidak ada yang 'main-main' dengan pupuk bersubsidi.

"Bagi siapapun yang memiliki niat untuk melakukan fraud segera hentikan, kasihan petani kita," tegasnya. (Komin/har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru